Diwajibkan atas kamu, apabila maut hendak menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan harta, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik,1 (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.
Tafsir
Lapisan
Pelajaran
Refleksi
Jawaban
Qiraat
Hadits
Tafsir Fathul Majid tidak tersedia untuk ayat saat ini.