Masuk
Masuk
Masuk
Pilih Bahasa
002

Al-Baqarah 2:234 والذين يتوفون منكم ويذرون ازواجا يتربصن بانفسهن اربعة اشهر وعشرا فاذا بلغن اجلهن فلا جناح عليكم فيما فعلن في انفسهن بالمعروف والله بما تعملون خبير ٢٣٤

2:234
وَٱلَّذِينَ
يُتَوَفَّوۡنَ
مِنكُمۡ
وَيَذَرُونَ
أَزۡوَٰجٗا
يَتَرَبَّصۡنَ
بِأَنفُسِهِنَّ
أَرۡبَعَةَ
أَشۡهُرٖ
وَعَشۡرٗاۖ
فَإِذَا
بَلَغۡنَ
أَجَلَهُنَّ
فَلَا
جُنَاحَ
عَلَيۡكُمۡ
فِيمَا
فَعَلۡنَ
فِيٓ
أَنفُسِهِنَّ
بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ
وَٱللَّهُ
بِمَا
تَعۡمَلُونَ
خَبِيرٞ
٢٣٤
Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis idahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka1 menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
Lanjutkan Membaca

Bacalah Tafsir

Ibn Kathir (Abridged)

The `Iddah (Waiting Period) of the Widow

This Ayah contains a command from Allah to the wives whose husbands die, that they should observe a period of `Iddah of four months and ten nights, including the cases where the marriage was consummated or otherwise, according to the consensus (of the scholars

…

The `Iddah (Waiting Period) of the Widow

This Ayah contains a command from Allah to the wives whose husbands die, that they should observe a period of

…
Lebih Banyak Tafsir

Baca dalam Konteks

Bab 2, Halaman 38, Juz 2

233. Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. 234. Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis idahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.

- King Fahad Quran Complex

Catatan dan Refleksi

Anda tidak memiliki catatan atau refleksi apa pun mengenai ayat ini.

Notes placeholders

Tetap Terhubung dengan Al-Quran ❤️

Pengingat singkat dan bermakna untuk menyegarkan diri, merenung, dan tetap terhubung dengan Al-Quran.

Baca, Dengarkan, Cari, dan Renungkan Al Quran

Quran.com adalah platform tepercaya yang digunakan jutaan orang di seluruh dunia untuk membaca, mencari, mendengarkan, dan merefleksikan Al-Qur'an dalam berbagai bahasa. Platform ini menyediakan terjemahan, tafsir, tilawah, terjemahan kata demi kata, dan berbagai alat untuk pembelajaran yang lebih mendalam, sehingga Al-Qur'an dapat diakses oleh semua orang.

Sebagai sebuah Sadaqah Jariyah, Quran.com berdedikasi untuk membantu orang-orang terhubung secara mendalam dengan Al-Qur'an. Didukung oleh Quran.Foundation , sebuah organisasi nirlaba 501(c)(3), Quran.com terus berkembang sebagai referensi yang sangat bernilai dan gratis untuk semua orang, Alhamdulillah.

Navigasi
Halaman Utama
Radio Qur'an
Qari
Tentang Kami
Pengembang
Pengkinian Produk
Beri Masukan
Bantuan
Menyumbang
Proyek Kami
Quran.com
Quran For Android
Quran iOS
QuranReflect.com
Quran.AI
Sunnah.com
Nuqayah.com
Legacy.Quran.com
Corpus.Quran.com
Proyek nirlaba yang dimiliki, dikelola, atau disponsori oleh Quran.Foundation
Link populer
Doa-doa dari Al-Quran
Ayat Al-Quran Hari Ini
Ayat Kursi
Surah Yasin
Surah Al Mulk
Surah Ar-Rahman
Surah Al Waqi'ah
Surah Al Kahfi
Surah Al Muzzammil
Peta situsKerahasiaanSyarat dan Ketentuan
© 2026 Quran.com. Hak Cipta Terlindungi
Menyumbang